Sah! Galang Putra Rahman 'Naik Takhta' Dilantik Wakil Bupati Way Kanan

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik M Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025-2030, berdasarkan pemilihan DPRD dan keputusan Mendagri.
Pelantikan mengakhiri kekosongan wakil bupati sejak Ayu Asalasiyah menjadi bupati pada Juni 2025; gubernur meminta kepemimpinan harmonis, pembagian tugas jelas, serta integritas ASN dijaga.
Pemkab Way Kanan diminta menyelaraskan pembangunan dengan provinsi, mengawal program nasional seperti MBG dan KDMP, serta mengembangkan pengolahan hasil pertanian-perkebunan untuk meningkatkan nilai tambah petani.
Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik M Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan sisa jabatan periode 2025-2030. Galang diketahui merupakan anak almarhum Ali Rahman merupakan Bupati Way Kanan ke-8.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat paripurna pemilihan oleh DPRD Kabupaten Way Kanan pada 17 September 2026. Hasil pemilihan itu selanjutnya disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026, sehingga pelantikan Galang dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Bupati dan wakil bupati adalah satu kesatuan kepemimpinan. Jaga keharmonisan, bangun komunikasi yang baik, sepakati pembagian tugas yang jelas sejak awal sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya Gubernur Mirza di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat (30/10/2026).
1. Akhir kekosongan jabatan Wakil Bupati Way Kanan

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal melantik M Galang Putra Rahman menjadi Wakil Bupati Way Kanan. (Dok. Pemprov Lampung). Mirza melanjutkan, pelantikan tersebut sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan Wakil Bupati Way Kanan berlangsung sejak Ayu Asalasiyah dilantik sebagai bupati pada 10 Juni 2025. Pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kabupaten Way Kanan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, pengisian jabatan tersebut berawal dari kekosongan posisi wakil bupati setelah Ayu Asalasiyah ditetapkan sebagai Bupati Way Kanan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2366 Tahun 2025. Ayu dilantik pada 10 Juni 2025 untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030.
"Sesuai Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pengisian jabatan wakil kepala daerah yang kosong dilakukan melalui pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan partai politik atau gabungan partai politik pengusung. Ketentuan tersebut berlaku apabila sisa masa jabatan masih lebih dari 18 bulan," terangnya.
Oleh karena itu, Mirza turut mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Way Kanan, partai politik pengusung, serta seluruh pihak terlibat dalam proses pengisian jabatan tersebut. Menurut dia, proses berjalan tertib dan kondusif menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
2. Tekankan RPJMD dan RPJPD selaras dengan Pemerintah Provinsi Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal melantik M Galang Putra Rahman menjadi Wakil Bupati Way Kanan. (Dok. Pemprov Lampung). Selain menekankan kekompakan kepemimpinan, Mirza mengingatkan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan perlu membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 mengatur tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembinaan, pengawasan, monitoring, evaluasi, dan fasilitasi pemerintahan kabupaten/kota.
Oleh karenanya, perencanaan pembangunan Way Kanan harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung. Penyelarasan tersebut diharapkan membuat kebijakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di tingkat kabupaten berjalan searah dengan prioritas pembangunan provinsi.
Mirza menyebutkan, ada tiga fokus utama perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan produktif, serta kehidupan masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan. Ketiganya menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
"Pertama, bantu bupati membina aparatur. Jalankan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Junjung tinggi sistem merit, jaga netralitas, dan tegakkan disiplin ASN. Kedua, jaga integritas. Hindari segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, turun ke lapangan. Dengarkan aspirasi masyarakat sampai ke tingkatan kampung," ucap dia.
3. Minta kawal program prioritas Prabowo

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal melantik M Galang Putra Rahman menjadi Wakil Bupati Way Kanan. (Dok. Pemprov Lampung). Mirza melanjutkan, keterlibatan langsung pemimpin daerah dalam mendengarkan aspirasi masyarakat menjadi salah satu dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat hingga tingkat kampung.
Selain itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendukung program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah didukung pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga mencapai 100 persen di Provinsi Lampung.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan program tersebut tetap memperhatikan kualitas makanan, standar operasional, dan pengawasan dapur. Perhatian itu penting agar bantuan makanan bergizi benar-benar diterima oleh kelompok sasaran, terutama anak-anak usia sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
"Program lainnya yang menjadi perhatian adalah KDMP. Koperasi diharapkan menjadi instrumen pemerintah untuk menyalurkan kebutuhan pokok bersubsidi secara tepat sasaran, sekaligus membantu menjaga stabilitas harga barang di masyarakat," lanjutnya.
4. Sebut Way Kanan punya potensi sektor pertanian dan perkebunan

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal melantik M Galang Putra Rahman menjadi Wakil Bupati Way Kanan. (Dok. Pemprov Lampung). Mirza menambahkan, Kabupaten Way Kanan memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan. Menurutnya, peningkatan produksi saja belum cukup apabila hasil komoditas daerah tidak diolah dan dikembangkan untuk menghasilkan nilai tambah.
Maka ia meminta pemerintah kabupaten mengoptimalkan potensi tersebut melalui pengembangan industri pengolahan dan penguatan ekonomi berbasis komoditas lokal. Pemprov Lampung juga mendorong sinergi melalui program Desa Ku Maju yang dirancang terintegrasi dengan program Asta Cita pemerintah pusat.
"Nilai tambah harus tinggal di desa, kesejahteraan karena komoditas harus dirasakan langsung oleh petani," imbuh gubernur.
Selain wakil bupati, kegiatan kali ini juga diisi dengan pelantikan Sasa Chalim Nur Syajarotuddur sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Way Kanan. Pelantikan dilakukan oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung juga menjabat Ketua Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulansari Mirza.





















