Cekcok Bayaran Kafe, Suami Tikam Pria hingga Tewas di Lampung Timur

Polisi menangkap Roberto setelah diduga menikam Randi Pratama hingga tewas di Cafe AC, Lampung Timur, menyusul cekcok soal perbedaan nominal pembayaran makanan dan minuman.
Korban mengaku mentransfer Rp1 juta untuk tagihan sekitar Rp700 ribu, sedangkan pihak kafe menyatakan hanya menerima Rp1.000. Korban lalu diminta kembali untuk klarifikasi.
Saat pertengkaran berlanjut, Roberto diduga menusuk dada kanan atas korban dengan badik. Polisi menyita barang bukti dan menjeratnya dengan pasal penganiayaan mengakibatkan kematian.
Lampung Timur, IDN Times - Polisi meringkus Roberto, pria diduga menikam Randi Pratama (27) hingga meninggal dunia. Penikaman terjadi setelah korban terlibat cekcok dengan istri Roberto terkait pembayaran di satu kafe.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Muhammad Iksir membenarkan informasi penangkapan tersebut. Korban saat itu datang ke kafe bersama pelapor dan dua rekannya.
"Ya, persoalan bermula ketika terjadi perbedaan informasi mengenai nominal pembayaran makanan dan minuman," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026).
1. Korban disebut Bayar Rp1 juta, pemilik kafe klaim hanya Rp1.000

ilustrasi pembayaran digital (pexels.com/@imin-technology) Iksir menjelaskan, peristiwa penikaman tersebut terjadi di Cafe AC, Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, korban sebelumnya membayar tagihan di kafe menggunakan transfer. Total pembayaran disebut sekitar Rp700 ribu, kemudian korban mentransfer Rp1 juta kepada kasir.
Setelah meninggalkan kafe, korban bersama rekannya makan di rumah makan Generasiku, Desa Mulyosari. Saat itu, korban mendapat telepon dari Nanik, istri Roberto mengelola kafe tersebut.
"Terjadi perdebatan terkait pembayaran. Pihak kafe menyebut uang yang diterima hanya 1.000, sementara korban merasa sudah melakukan transfer 1 juta," ungkapnya.
2. Ditikam badik di bagian dada kanan atas

Ilustrasi penikaman (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari) Nanik kemudian meminta korban kembali ke kafe untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Korban bersama sejumlah rekannya kembali ke Cafe AC dan menemui Nanik, untuk mengklarifikasi persoalan pembayaran.
Namun pembicaraan tersebut berujung cekcok, Roberto merupakan suami Nanik kemudian datang dan terlibat pertengkaran dengan korban. "Pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis badik dan mengayunkannya ke arah korban," ucap Iksir.
"Ayunan badik ini mengenai bagian dada kanan atas, hingga korban mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia. Randi kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani autopsi," ucap Iksir.
3. Pelaku ditangkap saat mendapat perawatan

ilustrasi penangkapan (pexels.com/Kindel Media) Pascamenerima laporan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap Roberto. Sekitar pukul 07.15 WIB, polisi bergerak mencari keberadaan pelaku. Polisi mendapat informasi dari pihak keluarga, Roberto berada di wilayah Dusun Muara Belukang, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti. sedang menjalani perawatan medis.
"Pelaku akhirnya dijemput oleh tim gabungan dan dibawa ke Mapolsek Pasir Sakti sekitar pukul 09.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah badik, sarung badik, pakaian korban dan tersangka, telepon seluler milik korban, tersangka dan istri tersangka, serta sejumlah barang lainnya.
"Atas perbuatannya, Roberto disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian," imbuh dia.



















