Lampung Hadapi 14 Kategori Ancaman Bencana, Ini Langkah Antisipasinya

Lampung kini menghadapi 14 kategori ancaman bencana alam, nonalam, dan sosial berdasarkan dokumen perencanaan BNPB yang dipaparkan BPBD Lampung.
BPBD memperkuat kesiapsiagaan melalui program Destana, Kencana, dan Katana, sambil menargetkan penurunan Indeks Risiko Bencana Lampung dari 129,97 pada 2025.
Mitigasi memerlukan infrastruktur, perencanaan berbasis risiko dan dampak, serta kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat respons, pemulihan, dan perlindungan masyarakat.
Bandar Lampung, IDN Times - Lampung perlu bersiap menghadapi beragam ancaman bencana. Itu karena, dalam dokumen perencanaan terbaru BNPB yang dipaparkan BPBD Lampung, dari delapan kategori bencana bertambah menjadi 14 kategori.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Lampung, Abraham Abkaman menjelaskan, kategori tersebut mencakup bencana alam, nonalam, dan sosial.
Hal itu disampaikannya dalam Seminar dan Diskusi Terpumpun Kebencanaan 2026 bertajuk Early Action: Membangun Ketangguhan Provinsi Lampung terhadap Ancaman Bencana Ekstrem di Aula Gedung Kuliah Umum 2 Institut Teknologi Sumatera (Itera).
1. BPBD Lampung perkuat kesiapsiagaan hingga tingkat keluarga

ilustrasi bencana banjir (pexels.com/Sveta K) Abraham menjelaskan, penanggulangan bencana diarahkan pada pengurangan risiko melalui kolaborasi pentahelix dan hexahelix, penguatan literasi kebencanaan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat, BPBD Lampung menjalankan tiga program, yakni Desa Tangguh Bencana (Destana), Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana), dan Keluarga Tangguh Bencana (Katana). Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana.
Dari sisi indikator risiko, Abraham memaparkan Indeks Risiko Bencana (IRB) Lampung tercatat sebesar 135,66 pada 2023 dan 129,97 pada 2025. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan penurunan lebih lanjut pada 2026, disertai peningkatan indeks ketahanan daerah.
2. Mitigasi tak cukup mengandalkan peringatan dini

Mitigasi bencana dengan pendekatan beragam (freepik.com/freepik) Ketua Umum Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia, Harkunti Pertiwi Rahayu, menekankan, infrastruktur merupakan tulang punggung ketangguhan wilayah, terutama untuk mendukung konektivitas dan efektivitas sistem peringatan dini. Tanpa konektivitas yang memadai, kemampuan wilayah dalam menghadapi dan merespons bencana akan berkurang.
Namun, kesiapsiagaan juga membutuhkan perencanaan berbasis data dan berorientasi pada kemanusiaan. Sebelum bencana terjadi, pendekatan berbasis risiko (risk-based) diperlukan untuk memperhitungkan ancaman yang mungkin muncul.
Setelah bencana, pendekatan berbasis dampak dan kerusakan (consequence/damage-based) dibutuhkan untuk menilai perubahan tingkat kerentanan serta kapasitas daerah. “Kalau hanya mengandalkan risk-based, performa daerah itu jelas berbeda,” kata Harkunti.
Menurutnya, kedua pendekatan tersebut perlu digunakan secara beriringan untuk mendukung pembangunan kembali yang lebih baik dan berkelanjutan (build back better and sustainable). Ia juga mengingatkan ancaman berfrekuensi rendah, tetapi berpotensi menimbulkan dampak besar, tetap perlu diperhitungkan dalam perencanaan mitigasi.
Harkunti membagikan pengalamannya dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Tapanuli Selatan. Ia juga menyoroti berbagai bencana hidrometeorologi dan klimatologi yang terjadi di Indonesia dalam setahun terakhir, mulai dari banjir, banjir bandang, gerakan tanah, hingga cuaca ekstrem.
3. Kolaborasi lintas sektor jadi tantangan penanganan bencana

ilustrasi bencana alam (pexels.com/Faruk Tokluoğlu) Menurut Harkunti, penanganan bencana membutuhkan kerja sama berbagai pihak agar kepentingan sektoral tidak menghambat upaya perlindungan masyarakat. Pengalaman penanganan bencana menunjukkan koordinasi tidak hanya dibutuhkan saat keadaan darurat, tetapi juga dalam perencanaan dan pemulihan.
Ia mencontohkan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascasiklon Senyar di Solok, Sumatera Barat. Berdasarkan kunjungannya ke wilayah tersebut, Harkunti memperkirakan progres pemulihan baru sekitar 10 persen meskipun prosesnya telah berlangsung hampir setahun.
Ia menyebut, kebutuhan pendanaan dalam rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi mencapai sekitar Rp100 triliun. Sekitar 70 persen pelaksanaannya melibatkan 22 kementerian dan lembaga. Koordinasi lintas lembaga serta ego sektoral menjadi tantangan dalam mempercepat pemulihan.
Harkunti berharap, tantangan serupa dapat diantisipasi di Lampung. Orientasi pada kemanusiaan, menurutnya, perlu menjadi landasan kerja bersama agar koordinasi dan pelaksanaan penanggulangan bencana dapat berjalan lebih efektif.
Perguruan tinggi perlu berperan aktif merespons perkembangan ancaman bencana

Ilustrasi bencana gunung meletus (Pexels.com/ Ronny Buol) Dekan Fakultas Teknologi Infrastruktur dan Kewilayahan Itera, Roy Candra P Sigalingging, yang mewakili rektor, menilai perguruan tinggi perlu berperan aktif merespons perkembangan ancaman bencana. Itera dapat menjadi ruang kolaborasi dan diskusi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix.
Roy juga mengajak mahasiswa menerapkan pengetahuan kebencanaan di lingkungan masing-masing, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat.
“Kita sudah sangat rawan dengan bencana, jadi kita harus siap,” ujarnya.























