Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rumah Dibobol Maling, Petani Tuba Hilang Uang Puluhan Juta dan HP

ilustrasi pencuri (pexels.com/Trap Gang)
Intinya sih...
  • Petani kaget melihat pintu belakang rumah terbuka setelah bertani di sawah.
  • Ponsel dan buku tabungan raib, saldo Brimo sebesar Rp29.967.250 digunakan oleh pelaku.
  • Dua pelaku curat ditangkap, mengakui perbuatannya, dan barang bukti disita oleh petugas gabungan.

Tulang Bawang, IDN Times - Bambang Santoso (43), petani asal Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang sepulang bertani di sawah kaget melihat pintu belakang rumahnya terbuka. Saat ia bertani, rumah tidak berpenghuni dari pagi hingga sore hari.

Sontak Bambang bergegas masuk ke dalam rumah. Ia mendapati ponsel miliknya sedang diisi daya di ruang tengah berikut kotaknya raib, plus buku tabungan. Bambang juga menyadari, di ponsel miliknya tersebut ada aplikasi mobile banking Brimo.

1. Saldo direkening tersisa Rp63.000

Ilustrasi mobile banking (Pixabay)

Plh Kapolsek Penawartama, AKP Harun, mengatakan, saat kejadian 15 Januari 2025, korban baru mengetahui rumah miliknya telah dimasuki pencuri sekitar pukul 17.30 WIB. Saat pulang dari sawah posisi pintu belakang sudah terbuka.

Keesokan harinya korban langsung ke BRI untuk memblokir rekening karena di dalam HP yang telah dicuri oleh pelaku terdapat aplikasi Brimo dengan saldo sebesar Rp29.967.250.

"Saat tiba di bank ternyata saldo di dalam rekening tinggal 63.000. Korban melapor ke kepolisian. Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya dan akhirnya ditangkap," ujar Harun, Rabu (5/2/2025).

2. Uang korban dihabiskan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan judol

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Harun mengatakan, ada dua pelaku yang ditangkap yakni KS (44), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Agung Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat dan KN (47), berprofesi tani, warga Dusun Tulung Mas, Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Senin (3/2/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap dua orang pelaku curat yang telah beraksi di rumah warga yang ada di Kampung Batu Ampar. Mereka ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah warga di Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang," ucap Harun.

"Setelah ditangkap oleh petugas gabungan, para pelaku mengakui semua perbuatannya, dan uang milik korban yang berada di dalam rekening telah habis digunakan oleh para pelaku untuk keperluan sehari-hari serta bermain judi online," terangnya.

3. Barang bukti yang disita

Dua pelaku yang ditangkap pencurian HP dan uang milik petani. (Dok. Polres Tulang Bawang).

Selain menangkap dua orang pelaku curat, petugas gabungan juga menyita barang bukti (BB) berupa satu buah buku tabungan Bank Rakyat Indonesia (BRI), satu unit handphone (HP) merek Vivo tipe Y20 warna biru, dan satu buah kotak HP merek Vivo tipe Y20.

Harun menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us