PPPK Guru Belum Dapat SK dan Gaji Sejak Maret, Ini Kata Eva Dwiana

Hampir 500 PPPK belum dapat SK

Bandar Lampung, IDN Times - Dikeluhkan PPPK guru karena tak kunjung dapat SK sehingga belum digaji, Wali Lota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan akan segera membayarkan gaji PPPK yang sudah mendapat SK.

Hal itu Eva Dwiana sampaikan ketika menggelar konferensi pers di Ruang Rapat Wali kota, Kamis (2/6/2022). Meski demikian, ia belum memberikan tanggal pasti kapan pencairan gaji tersebut dilakukan.

“Bunda maunya itu kita berikannya serentak. Jangan khawatir Insya Allah segera akan bunda berikan. Kalaupun besok bisa bunda akan umumkan besok. Makanya doain dong,” katanya. 

1. Keluhan PPPK guru tak kunjung dapat SK

PPPK Guru Belum Dapat SK dan Gaji Sejak Maret, Ini Kata Eva DwianaWalikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Diketahui, beberapa PPPK guru di Kota Bandar Lampung mengeluhkan belum mendapatkan gaji sejak Maret 2022. Padahal mereka sudah dinyatakan lolos seleksi penerimaan PPPK pada 2021 lalu.

Hal itu dikarenakan sejak diterima dan mulai bekerja pada Maret 2022, mereka belum mendapatkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan.

Sedangkan SK pengangkatan tersebut, pegawai PPPK dapat memantaunya lewat website resmi update NIP dan NIPPPK 2022 sehingga mereka tahu SK mereka apakah sudah jadi atau masih berproses.

“Jadwal tanda tangan (SK) dari 30 Mei - 29 Juli. Lama banget, padahal daerah lain seminggu selesai. Saya kebagian tanggal 6 Juli,” kata salah satu PPPK di Bandar Lampung.

Baca Juga: Paripurna Terkait LKPJ Pemkot Bandar Lampung Diwarnai Adu Pendapat

2. Sebanyak 497 PPPK guru belum mendapatkan SK

PPPK Guru Belum Dapat SK dan Gaji Sejak Maret, Ini Kata Eva DwianaIlustrasi guru dalam film Guru-Guru Gokil (Dok. IDN Times/Netflix)

Menanggapi hal ini, Eva Dwiana menjelaskan, proses penandatanganan SK memang belum selesai semua. Namun ia sudah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung dan Sekretaris Kota agar secepatnya menyelesaikan hal tersebut.

Menurut data didapatkan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, dari sebanyak 1.667 formasi PPPK lolos, terdapat 488 PPPK sudah tanda tangan SK tahap satu, dan 683 PPPK pada tahap dua. Sisanya yaitu 497 PPPK belum tanda tangan.

“Bahwa intinya kami Pemkot tidak akan pernah namanya memberikan kesulitan kepada semuanya PNS maupun calon PNS. Bunda maunya hari ini keluar semua, tapi kan semuanya harus melalui prosedur,” ujarnya.

3. Terdapat beberapa kabupaten/provinsi di Lampung masih belum aelesaikan tanda tangan SK

PPPK Guru Belum Dapat SK dan Gaji Sejak Maret, Ini Kata Eva DwianaIlustrasi guru. IDN Times/Sukma Sakti

Eva mengatakan, kabupaten/kota yang belum menyelesaikan tanda tangan SK tidak hanya Pemkot Bandar Lampung saja. Menurut data yang dibagikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Way Kanan, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampu Utara merupakan kabupaten/kota dengan jumlah PPPK belum menandatangani SK lebih dari 1000 pegawai.

“Bandar Lampung dari total 1.667 itu yang belum 497. Kabupaten kota lain bahkan provinsi juga masih banyak yang belum. Tapi enggak apa-apa, kita kan ibukota provinsi jadi lebih cepat lebih bagus,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung, Herliwaty menambahkan sebanyak 1.667 PPPK yang lolos tersebut sudah diajukan ke BKN untuk diminta nomor induknya.

“Tapi dari 1.667 itu ada satu yang mengundurkan diri, tapi kami BKD tidak tahu siapa dan apa alasan dia mengundurkan diri. Mei sudah kami buat SK dengan ditanda tangani sekda. Insya Allah nanti semuanya sudah tanda tangan Juli tahun ini,” katanya.

4. Eva tak ingin menggaji secara bertahap

PPPK Guru Belum Dapat SK dan Gaji Sejak Maret, Ini Kata Eva DwianaIlustrasi guru mengajar di sekolah. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Sedangkan terkait dana, Eva mengatakan, Pemkot Bandar Lampung tidak terkendala. 

“Kalau anggaran sudah disiapkan. Kalau pemerintah pusat meminta kami begini kami akan lakukan dengan baik. Bunda juga sudah minta sekda untuk pantau keuangan daerah,” katanya.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung, Ramdhan mengatakan penggajian diserahkan kepada daerah.

“Katanya memang melalui DAU, tetapi DAU yang kami terima sejak refocusing itu hanya Rp85 miliar. Sedangkan normalnya Rp93 miliar. Dengan dana DAU itu disuruh bayar PPPK juga," katanya.

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Janji Lunasi Gaji Tenaga Kebersihan DLH 30 Juni

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya