Pemkot Balam Dulang Pendapatan Rp8,6 Miliar dari Pajak Parkir 2023

Sudah capai 96 persen dari target

Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Bidang Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemkot Bandar Lampung, Gunawan mengatakan realisasi pendapatan retribusi parkir Pemerintah Kota Bandar Lampung mencapai Rp8,6 miliar di 2023.

Namun ia menambahkan angka tersebut masih bisa bertambah karena capaian itu terhitung sejak Januari hingga November saja. Sehingga masih ada satu bulan terakhir sampai nantinya perekapan nilai pajak parkir selama 2023.

“Untuk parkir saja yang masuk ke kita itu ada Rp8,6 M. Tapi ini cuma sampai November saja jadi sebenarnya masih bisa bertambah angka sampai Desember nanti,” kata Gunawan, Minggu (19/11/2023).

Baca Juga: Wuling Arista Lampung Buka Pre Booking Binguo EV, Cek Keuntungannya!

1. Angka realisasi mencapai 96 persen dari target

Pemkot Balam Dulang Pendapatan Rp8,6 Miliar dari Pajak Parkir 2023ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Ditanya capaian targetnya, Gunawan mengatakan pihaknya optimis bisa mencapai target 2023 karena hingga November saja realisasinya sudah mencapai 96 persen.

“Bisa banget. Karena ini kita saja capaiannya sudah 96 persen dari target kita yang untuk pajak parkir itu Rp8,9 M. Saya yakin bisa sampai kok di akhir tahun nanti,” ujarnya.

Bahkan ia menyebutkan sangat besar kemungkinan realisasi retribusi parkir di Bandar Lampung hingga akhir tahun nanti bisa lebih besar dari target. 

2. Mobilitas masyarakat tinggi, angka realisasi 2023 meningkat dari 2022

Pemkot Balam Dulang Pendapatan Rp8,6 Miliar dari Pajak Parkir 2023Kemacetan di Jalan Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Jika dibandingkan dengan pendapatan pajak parkir di 2022, Gunawan menyebutkan terjadi peningkatan sekitar 16,4 persen atau sebanyak Rp1,2 miliar.

Diduga hal ini dikarenakan mobilitas kendaraan di Bandar Lampung semakin tinggi. Semakin bertambahnya tahun jumlah kendaraan juga semakin banyak karena Indonesia belum menerapkan masa usia kendaraan.

“Kenapa bisa meningkat ya kemungkinan mobilitas masyarakatnya yang semakin tinggi. Sehingga intensitas kendaraan parkir juga semakin besar,” imbuhnya.

3. Optimis bakal melebihi target 2023, tapi pemkot akan turunkan target pajak parkir 2024

Pemkot Balam Dulang Pendapatan Rp8,6 Miliar dari Pajak Parkir 2023Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Gunawan menambahkan, meskipun nilai pajak parkir 2023 meningkat, kemungkinan besar target pajak parkir 2024 akan diturunkan karena menyesuaikan dengan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah.

“Pada UU tersebut menyebutkan target pajak parkir Bandar Lampung tahun depan (2024) akan diturunkan,” ujarnya.

Ia menambahkan meski target tahun depan diturunkan, pendapatan realisasi pajak kemungkinan tidak akan ikut turun malah bisa jadi semakin meningkat karena alasan mobilitas dan sebagainya.

Baca Juga: 11 Potret Fasilitas Grand Mercure Lampung, Ada Kolam Renang di Kamar!

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya