Diperiksa Bawaslu, RT Linmas Way Halim Mengaku Hanya Membereskan APK

APK akan dijadikan banner larangan buang sampah sembarangan

Intinya Sih...

  • Bawaslu Bandar Lampung memanggil oknum RT, Linmas, dan pihak terkait kampanye caleg Nasdem Rahmawati Herdian untuk diperiksa terkait APK kampanye.
  • Proses pemeriksaan belum selesai, empat orang dipanggil termasuk linmas, dua RT, dan staf kelurahan yang sedang membereskan APK untuk dibuat menjadi banner larangan buang sampah sembarangan.
  • Lurah Perumnas Way Halim juga sudah dipanggil untuk hadir dan menyampaikan klarifikasinya besok di Kantor Bawaslu Bandar Lampung.

Bandar Lampung, IDN Times - Buntut viralnya foto dan video keterlibatan RT dan Linmas Kelurahan Way Halim terhadap kampanye salah satu caleg DPR RI Partai Nasdem asal Lampung Rahmawati Herdian, Bawaslu Bandar Lampung memanggil oknum dalam foto dan video serta pihak terkait ke kantor bawaslu untuk diperiksa.

PIC Tahapan Kampanye Bawaslu Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa menyebutkan ada empat nama aparat Kelurahan Perumnas Way Halim dipanggil Bawaslu yakni Bambang selaku Linmas, Dodi Cahyadi dan Zulkohfi selaku ketua RT, serta Riko selaku staf kelurahan.

“Proses pemeriksaan belum selesai dan baru dua orang yang selesai kami periksa. Ada empat orang yakni linmas, dua RT dan seklur. Yang ada di dalam video berbaju hijau itu linmas, dan yang berbaju hitam itu RT,” kata Oddy ketika diwawancarai IDN Times, Senin (18/12/2023).

Menurut pantauan IDN Times, Bambang dan Dodi datang ke kantor bawaslu sejak pukul 09.00 WIB, Zulkohfi datang sekitar dua jam setelahnya atau pukul 11.00 WIB, dan Riko belum terlihat datang ke kantor bawaslu.

Baca Juga: RT dan Linmas Terlibat Pasang Banner Caleg Anak Wali Kota Senin Dipanggil

1. Aparat kelurahan mengklaim APK tersebut hasil penertiban

Diperiksa Bawaslu, RT Linmas Way Halim Mengaku Hanya Membereskan APKPIC Tahapan Kampanye Bawaslu Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Oddy mengatakan, menurut pengakuan Bambang dan Dodi, video tersebut direkam pada Selasa 12 Desember 2023 di gudang Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim. Mereka mengklaim APK kampanye Rahmawati Herdian tersebut memang sudah ada di sana saat mereka datang.

“Jadi pengakuannya, mereka bukan mau melakukan pemasangan APK tapi itu hasil pencabutan atau pemberesan APK. Jadi mereka gak tahu APK itu penertibannya kapan dan siapa yang melakukan,” katanya.

Namun jika ada penertiban APK, Oddy melanjutkan pihak kelurahan harus melapor ke Panwascam namun setelah diperiksa oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung, tidak ada pelaporan.

2. Aparat kelurahan mengaku tindakan tersebut atas inisiatif diri mereka sendiri

Diperiksa Bawaslu, RT Linmas Way Halim Mengaku Hanya Membereskan APKVideo viral aparat kelurahan di Wayhalim sedang memasang banner caleg. (IDN Times/istimewa)

Oddy melanjutkan, orang-orang di dalam video tersebut sedang membereskan APK-APK tersebut untuk dibuat menjadi banner kebersihan atau dilarang buang sampah sembarangan.

“Waktu kita tanya siapa yang mengarahkan mereka, mereka bilang itu inisiatif mereka sendiri. Jadi mereka di situ sedang mencopot kayu di APK untuk buat banner dilarang buang sampah,” jelasnya.

Oddy mengatakan, total ada 20 pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak Bawaslu kepada tiap orang dengan durasi kurang lebih satu jam.

3. Lurah akan dipanggil untuk datang ke bawaslu, Selasa (19/12/2023)

Diperiksa Bawaslu, RT Linmas Way Halim Mengaku Hanya Membereskan APKPNS/ASN di lingkungan Pemkab Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Selain keempat aparat tersebut, Oddy mengatakan Lurah Perumnas Way Halim juga sudah dipanggil untuk hadir dan menyampaikan klarifikasinya besok di Kantor Bawaslu Bandar Lampung. 

“Kalau hasil ini kita belum bisa simpulkan karena masih banyak yang diperiksa. Tapi lurah sudah kami panggil untuk besok hadir ke sini. Kalau camat nanti kita tentukan akan dipanggil juga atau tidak setelah kita minta keterangan lurah” paparnya.

“Caleg juga akan kita panggil untuk kita tanyakan kok bisa banner sebanyak itu bisa ditertibkan,” lanjutnya.

4. Kajian terhadap video

Diperiksa Bawaslu, RT Linmas Way Halim Mengaku Hanya Membereskan APKilustrasi media sosial (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain pengakuan para oknum, Bawaslu juga melakukan kajian terhadap video di mana di dalam video tersebut hanya ada banner anak Wali Kota Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Padahal, para aparat mengaku itu adalah hasil penertiban

“Mereka bilang ada total ada lebih dari 10 banner, soalnya mereka ngaku ada di gudang tapi waktu kita (bawaslu) ke sana sudah gak ada. Terus mereka bilangnya selain banner Rahmawati, ada beberapa banner dari calon lainnya,” ujarnya.

Selain itu terkait isu dana operasional sebesar Rp25 juta, Oddy mengatakan Bawaslu masih perlu menelusuri hal tersebut. 

Baca Juga: Kasus RT dan Linmas Way Halim, DPRD: Pelanggaran ASN Terus Terulang

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya