Bandar Lampung, IDN Times – Antrean kendaraan roda dua dan roda empat sempat mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kota Bandar Lampung, Selasa (31/3/2026) malam. Lonjakan antrean ini ditenggarai isu kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April 2026.
Berdasarkan pantauan di SPBU Ratu Dibalau, antrean sepeda motor mengular memenuhi hampir seluruh jalur pengisian. Sementara kendaraan roda empat, termasuk mobil pribadi dan truk logistik sampai keluar area SPBU.
Masyarakat tampak berbondong-bondong mengisi bahan bakar. Beberapa pengendara bahkan harus rela menunggu cukup lama untuk bisa mencapai dispenser.
