Bandar Lampung, IDN Times - Warga binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung alias Lapas Rajabasa U (27) diduga nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di toilet dikarenakan tak kuasa menahan rindu dengan keluarga berada di Jawa Timur.
Korban U diketahui warga asal Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Ia merupakan narapidana kasus narkotika vonis pidana hukuman 15 tahun penjara.
"Hasil konfirmasi dengan keluarganya yang ada di Jawa Timur. Korban ini rindu dengan keluarga dan anak istrinya karena tidak pernah dibesuk, mungkin disebabkan kerinduan ini dia akhirnya bunuh diri," ujar Kepala KPLP Lapas Rajabasa, Febriansyah saat dimintai keterangan, Rabu (22/11/2023).