Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengingatkan masyarakat menjaga tanaman Repong Damar Mata Kucing (Shore javanica) sebagai perwujudan kearifan lokal dalam pengelolaan hutan di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembanguan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan, jenis tanaman tersebut harus dijaga dan dipertahankan. Terlebih, Repong Damar merupakan agroforestry sudah turun temurun dan dikenal tidak saja di Indonesia namun dunia.
"Ini sebagai bentuk perhatian dan peran serta masyarakat lokal terhadap kelestarian hutan dan lingkungan," ujarnya, Sabtu (4/12/2021).