Pringsewu, IDN Times - Seorang remaja berinisial RA (16) di Kabupaten Pringsewu, Lampung ditangkap polisi usai membobol rumah kosong dan membawa kabur uang tunai Rp86 juta.
Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali mengatakan uang hasil pencurian itu diketahui dipakai untuk membeli motor, bermain judi online hingga berfoya-foya.
Rosali mengungkapkan, aksi pencurian tersebut terjadi di Kecamatan Gadingrejo, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB saat rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal pergi.
“Pelaku masuk ke dalam rumah menggunakan linggis untuk mencongkel jendela. Lalu menggeledah beberapa ruangan dan mengambil uang tunai milik korban,” kata Rosali, Kamis (28/5/2026).
