Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Lampung (Unila) masih menunggu keterangan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) sang rektor, Prof Karomani, Sabtu (20/8/2022) dini hari WIB.
Ketua Tim Kerja Rektor Bidang Humas Unila, Nanang Trenggono mengaku, pihaknya hingga kini masih belum mengetahui informasi tersebut dan sedang menunggu kepastian resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
"Saya masih menunggu (kabar) di depan televisi. Apakah benar informasi tersebut (Prof Karomani ditangkap KPK)," ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (20/8/2022).