pixebay.com/Yamtono_Sardi
Atas mengatakan, pendapatan asli desa mencerminkan kemampuan pemerintah desa dalam menggali sumber dana potensial desa. BPS juga mencatat, realisasi pendapatan asli desa pada 2022 mencapai Rp7,29 miliar. Jumlah realisasi PADes ini mengalami penurunan 15,69 persen dari tahun 2021 (8,65 miliar rupiah).
“Pendapatan transfer merupakan anggaran yang diterima pemerintah desa untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Kelompok Pendapatan Transfer tersebut terdiri dari Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Provinsi, dan Bantuan Keuangan Kabupaten,” jelasnya.
Namun, realisasi pendapatan transfer seluruh desa di Provinsi Lampung pada 2022 mencapai Rp3,46 triliun menurun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 6,76 persen. Menurutnya, penurunan realisasi pendapatan transfer tidak terlepas dari turunnya seluruh komponen pembentuknya seperti bantuan keuangan kabupaten yang turun 65,12 persen dari Rp19,8 miliar pada 2021 menjadi Rp6,92 miliar 2022.
Kemudian diikuti oleh pergerakan bantuan keuangan provinsi turun 33,35 persen dan alokasi dana desa yang mengalami penurunan 9,99 persen.
Atas melanjutkan, kontribusi PADesa 2022 terhadap total penerimaan desa juga menurun dibanding PADesa 2021, yaitu dari 0,23 persen (2021) menjadi 0,21 persen (2022). Di sisi lain, pendapatan transfer yang merupakan kontributor utama pada Pendapatan Desa juga menuurn dari 99,58 persen (2021) menjadi 99,05 (2022).
Dana desa dan alokasi dana desa merupakan komponen utama dalam pendapatan transfer. Dana desa merupakan program pemerintah pusat untuk pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dana desa pada tahun 2022 berkontribusi sebesar 66,51 persen dari total pendapatan desa.