Bandar Lampung, IDN Times - Wacana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bakal mengembalikan sistem kurikulum penjurusan di tingkat sekolah menengah atas disikapi beragama oleh kalangan pelajar di Provinsi Lampung.
Penggantian sistem pembelajaran SMA lebih umum tanpa penjurusan, sejak diterapkannya Kurikulum Merdeka di jenjang sekolah dasar hingga akhir dinilai membatasi kebebasan peserta didik. Namun juga ada yang menganggap kebijakan ini justru membantu dalam menentukan arah kegiatan belajar para siswa.
Lantas, bagaimana tanggapan pelajar di Lampung merespons rencana diberlakukannya kembali sistem penjurusan di tingkat SMA?
