Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 464 ekor satwa burung liar berbagai jenis diamankan petugas Balai Karantina Lampung di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 02.15 WIB.
Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung, drh Donni Muksydayan membenarkan ihwal pengungkapan kasus penyelundupan burung tersebut. Dari total 464 ekor terdapat 69 ekor di antaranya merupakan jenis burung dilindungi.
"Benar, Jumat dini hari kemarin Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni mengamankan total keseluruhan 464 ekor burung, ada jenis yang dilindungi 69 ekor," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2025).
