Lampung Tengah, IDN Times - Bidan Y, tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang nenek di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah sampai babak belur ternyata menganiaya korban dengan balok kayu.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, tersangka Y kini telah ditahan tersebut sedikitnya memukuli korban nenek R sebanyak enam kali.
"Saat itu tersangka memukul pakai balok kayu yang ada di atas kompor. Terus kemudian digunakan olehnya memukul korban ke bagian kepala dekat telinga lima kali dan di bahu kiri korban satu kali," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).