Bandar Lampung, IDN Times - Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih di Pilkada 2024 akan berakhir pada 24 Juli mendatang. Namun, sejumlah persoalan terungkap dalam proses verifikasi faktual data pemilih saat Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu Adhoc se-Kota Bandarlampung pada Pemilihan Tahun 2024 di Ballroom Sheraton Lampung, Sabtu (13/7/2024).
Persoalan klasik membayangi Coklit data pemilih untuk Pilkada Bandar Lampung 2024 itu di antaranya, masyarakat enggan diCoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih, hingga pelanggaran prosedur Coklit.
