Lampung Tengah, IDN Times - Polres Lampung Tengah telah melakukan prarekonstruksi perkara penusukan dilakukan tersangka berinisial AS (41). Aksi tersangka itu menyebabkan korban SA meninggal dunia dalam insiden di Pasar Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (17/5/2025).
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengungkapkan, prarekonstruksi dilakukan terhadap tersangka AS untuk memetakan secara jelas dan rinci peristiwa yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Prarekonstruksi ini bertujuan untuk menentukan rangkaian kejadian secara real di TKP. Total ada 22 adegan yang diperagakan malam ini, dan adegan krusial terjadi pada adegan ke-14 dan ke-15,” terangnya, Senin (19/5/2025).