Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat mayoritas penduduk yang bekerja di Lampung masih berada di sektor informal. Pada Agustus 2026, persentasenya mencapai 65,93 persen, sedangkan pekerja formal hanya sebesar 34,07 persen. Angka pekerja formal tersebut turun 1,21 poin persentase dibandingkan Agustus 2025.
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2026 yang dipaparkan Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, jumlah angkatan kerja dan penduduk bekerja mengalami peningkatan. Namun, masih ada sejumlah catatan terkait status pekerjaan, jam kerja, hingga tingkat pengangguran berdasarkan gender dan pendidikan.