2 Gubuk Sarang Narkoba Lampung Tengah Digerebek, Sita Sabu Siap Pakai

Polisi menggerebek dua gubuk di Gunung Sugih, Lampung Tengah, dan menangkap Nopen Ramadan serta Edi Saputra terkait dugaan penyimpanan dan penggunaan sabu.
Dari kedua lokasi, petugas menyita total 7,4 gram sabu serta timbangan digital, alat hisap, pipa kaca, plastik klip, telepon seluler, dan perlengkapan lain.
Operasi berlanjut ke tempat karaoke di Bandar Jaya; sembilan orang positif metamfetamin berdasarkan tes urine awal dan dikoordinasikan dengan BNN Kota Metro.
Lampung Tengah, IDN Times - Dua gubuk di lokasi berbeda di Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menjadi tempat penyimpanan dan penggunaan narkoba. Polisi menggerebek kedua lokasi tersebut dan menangkap dua pria bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan membenarkan pengungkapan kasus tersebut. "Penindakan upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba menyasar lokasi diduga menjadi tempat aktivitas narkotika," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
1. Gubuk kebun sawit digerebek, 6,66 gram sabu disita

Polisi menggerebek gubuk sarang narkoba di wilayah Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. (Dok. Polres Lampung Tengah). Zaldy mengungkapkan, penindakan pertama berlangsung, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Tim gabungan mendatangi gubuk di kebun sawit, Lingkungan II, Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih.
Di lokasi tersebut, polisi menangkap Nopen Ramadan (25), warga Komering Agung. Dari penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu masing-masing berupa satu plastik klip ukuran sedang berat bruto 6,48 gram dan satu plastik klip ukuran kecil berat bruto 0,18 gram.
Selain sabu, polisi turut menemukan timbangan digital, kotak rokok kaleng, satu bundel plastik klip, alat yang terbuat dari pipet sedotan, dua telepon seluler, 15 alat hisap atau bong, dua pipa kaca, empat korek api gas dan empat sumbu api.
"Atas pengungkapan ini, kami mengamankan Nopen beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Lampung Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Zaldy.
2. Gubuk pinggir sungai kembali disasar

Polisi menggerebek gubuk sarang narkoba di wilayah Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. (Dok. Polres Lampung Tengah). Beberapa jam kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, Zaldy melanjutkan, polisi kembali melakukan penindakan dengan menyasar satu gubuk di pinggir sungai, Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih.
Di lokasi tersebut, polisi menangkap Edi Saputra (37) sekaligus menemukan dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto total 0,74 gram. Termasuk menyita satu timbangan digital, dua alat hisap atau bong, dua korek api gas dan dua sumbu api.
"Edi mengakui barang bukti yang ditemukan di lokasi tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Lampung Tengah untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
3. Operasi berlanjut ke tempat karaoke

Satresnarkoba Polres Lampung Tengah menggelar operasi razia tempat hiburan malam. (Dok. Polres Lampung Tengah) Dari dua pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bruto total 7,4 gram. Rinciannya, 6,48 gram dan 0,18 gram dari gubuk di Komering Agung serta 0,74 gram dari gubuk di Kampung Buyut Udik.
Selain sabu, polisi juga menemukan sejumlah peralatan diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan maupun penyimpanan narkotika, termasuk timbangan digital dan alat hisap.
Penindakan tidak berhenti di dua gubuk tersebut. Personel gabungan kembali bergerak menyasar sejumlah tempat karaoke di kawasan Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Petugas membagi personel menjadi tiga tim untuk melakukan pemeriksaan di beberapa tempat hiburan malam. Hasilnya, polisi menemukan sembilan orang inisial SB, DG, IS, DP, YL, PN, HS, DA, EM dan YA berdasarkan pemeriksaan awal menggunakan alat tes urine menunjukkan positif metamfetamin.
"Dari pemeriksaan di lokasi karaoke tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Kesembilan orang itu kemudian dibawa dan dikoordinasikan dengan BNN Kota Metro untuk penanganan lebih lanjut," lanjut Zaldy.
4. Tegaskan penindakan terus dilakukan

Polisi menggerebek gubuk sarang narkoba di wilayah Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. (Dok. Polres Lampung Tengah). Zaldy menegaskan, Polres Lampung Tengah akan terus melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi titik peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Penindakan akan terus dilakukan terhadap lokasi-lokasi yang berdasarkan informasi maupun hasil pemetaan diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tegas kapolres.





















