Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Antara/Rony Muharrman

Bandar Lampung, IDN Times - Dua anggota Polri berdinas di Polda Lampung dikabarkan telah ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Itu terkait dugaan keterlibatan kegiatan terorisme menyusul penggeledahan rumah milik warga inisal TW di Jalan Kucing Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Sabtu (12/11/2022).

Salah satu anggota Polri tersebut diketahui inisial S berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), beralamatkan rumah di Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Mursid, selaku Ketua RT 04 tempat domisili Kompol S, mengaku tidak mengetahui persis ihwal informasi dan kegiatan penangkapan tim Densus 88. Ia belum menerima laporan baik dari aparat penegak hukum maupun warga lingkungan sekitar.

"Tidak tahu saya, belum ada konfirmasi ke saya juga sejauh ini. Belum ada informasi sama omongan dari warga soal itu, tapi memang setahu saya Pak S ini polisi," ujarnya, Kamis (17/11/2022).

1. Ketua RT akui sudah tak lihat Kompol S 2 sampai 3 hari terakhir

Rumah polisi diduga ditangkap Densus 88 Antiteror di Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Terkait keseharian Kompol S, Mursid mengenalnya cukup bersosialisasi dengan warga lingkungan sekitar. Selain itu, S juga rutin melaksanakan salat lima waktu di masjid setempat.

Meski demikian, ia mengamini Kompol S beberapa waktu kebelakang tidak terlihat masuk keluar rumah. Bahkan aktivitas rutin di masjid lingkungan sekitar tak ada.

"Orangnya rajin dan aktif salat lima waktu di masjid, tapi pantas dua atau tiga hari belakangan ini sudah tidak kelihatan salat jamaah di masjid lagi," ucapnya.

2. Tetangga tidak tahu terkait kabar penangkapan

Editorial Team