Bandar Lampung, IDN Times - Dua anggota Polri berdinas di Polda Lampung dikabarkan telah ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Itu terkait dugaan keterlibatan kegiatan terorisme menyusul penggeledahan rumah milik warga inisal TW di Jalan Kucing Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Sabtu (12/11/2022).
Salah satu anggota Polri tersebut diketahui inisial S berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), beralamatkan rumah di Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Mursid, selaku Ketua RT 04 tempat domisili Kompol S, mengaku tidak mengetahui persis ihwal informasi dan kegiatan penangkapan tim Densus 88. Ia belum menerima laporan baik dari aparat penegak hukum maupun warga lingkungan sekitar.
"Tidak tahu saya, belum ada konfirmasi ke saya juga sejauh ini. Belum ada informasi sama omongan dari warga soal itu, tapi memang setahu saya Pak S ini polisi," ujarnya, Kamis (17/11/2022).