Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Terapkan Delaying System di Pelabuhan Bakauheni saat Arus Mudik

Penampakan kendaraan di gerbang tol Terpeka. (Dok. JTTS Terpeka).
Penampakan kendaraan di gerbang tol Terpeka. (Dok. JTTS Terpeka).
Intinya sih...
  • Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan siapkan lokasi buffer zone untuk menerapkan delaying system selama arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2024.
  • Delaying system akan diaktifkan saat arus lalu lintas menuju Pelabuhan Bakauheni terlalu padat, kendaraan ditahan sementara di buffer zone untuk memecah antrean.
  • Sistem penundaan perjalanan difokuskan pada lokasi rest area atau kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni via jalan tol, serta pemeriksaan tiket kapal bagi kendaraan hendak menyeberangi via Pelabuhan Bakauheni.

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan menyiapkan sejumlah lokasi buffer zone atau zona penyangga. Fungsinya, menerapkan delaying system atau pengaturan penundaan perjalanan selama arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2024.

Lokasi delaying system bakal memanfaatkan rest area Km 87B, Km 49B, dan Km 20B pada Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter).

"Iya, sistem penundaan perjalanan ini nantinya baru akan diaktifkan saat arus lalu lintas menuju Pelabuhan Bakauheni terlalu padat, sehingga kendaraan akan ditahan sementara di buffer zone untuk memecah antrean," ujar Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

1. Delaying system fokus pada ruas jalan tol

Penampakan ruas tol JTTS. (Dok. Hutama Karya).
Penampakan ruas tol JTTS. (Dok. Hutama Karya).

Selama arus mudik Lebaran 2025 ini, Medyanta melanjutkan, skema sistem penundaan perjalanan ini masih difokuskan pada lokasi rest area atau kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni via jalan tol.

"Kita fokus pada jalan tol, untuk jalur arteri kemungkinan baru akan diterapkan pada arus balik Lebaran," imbuhnya.

2. Ada skrining tiket kapal

ILUSTRASI PELABUHAN. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
ILUSTRASI PELABUHAN. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Medyanta menambahkan, lokasi buffer zone tersebut juga akan dijadikan titik skrining atau pemeriksaan tiket kapal terhadap kendaraan hendak menyeberangi via Pelabuhan Bakauheni mulai 24 Maret-8 April 2025.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas akan menempelkan stiker khusus bagi kendaraan telah memiliki tiket kapal. Sementara untuk kendaraan belum mengantongi tiket, maka akan diarahkan membeli terlebih dahulu sebelum menuju Pelabuhan Bakauheni.

"Langkah ini nantinya akan mempermudah pengawasan petugas dalam menjaga kelancaran lalu lintas menuju Pelabuhan Bakauheni, terutama saat memasuki puncak arus mudik dan balik Lebaran," katanya.

3. Minta pemudik berangkat lebih awal

Aktivitas penumpang di Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Aktivitas penumpang di Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Selaras kebijakan tersebut, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin turut mengimbau bagi masyarakat hendak mudik dari Pulau Sumatra tujuan Jawa via penyeberangan kapal di Pelabuhan Bakauheni, agar bisa mendahului keberangkatan sejak 24 Maret 2025.

Oleh karenanya, ia berharap calon pemudik bisa manfaatkan work from anywhere (WFA) dan menghindari memilih waktu perjalanan mendekati hari H Lebaran.

"Keberangkatan mudik lebih awal bisa menghindari kepadatan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni. Kami juga meminta pemudik tetap mematuhi petugas di lapangan dan utamakan keselamatan di jalan," kata kapolres.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us