Bandar Lampung, IDN Times - Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur inisial AL (39) atas kepemilikan senjata api berikut amunisi dan narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram.
Penangkapan AL berlangsung tanpa perlawanan di kediaman pribadi terletak di Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Rabu (7/9/2022).
"Tersangka AL sehari-hari berprofesi sebagai rentenir alias lintah darat, sekaligus penagihan utang keliling biasa membawa sepucuk senjata tajam dan amunisi untuk menakut-nakuti orang ditagihnya," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto saar memimpin konferensi pers, Rabu (14/9/2022).
