Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menyelediki insiden pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) di rumah korban pengacara Kota Bandar Lampung. Barang bukti berupa pecahan botol berikut sumbu disita petugas.
Peristiwa ini menimpa korban Robert Oktavianus Aruan (47) di kediamannya terletak di Jalan Durian 1 Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame Bandar Lampung, Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 00.37 WIB.
"Benar, dini hari tadi telah terjadi salah satu rumah milik korban Robert Oktavianus dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal," ujar Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).