Polisi Selidiki Pelemparan Bom Molotov Rumah Pengacara Bandar Lampung

- Polisi menyelidiki pelemparan bom molotov ke rumah pengacara di Bandar Lampung
- Petugas menyita pecahan botol bekas minuman dan sumbu sebagai barang bukti
- Korban tertidur saat peristiwa terjadi, namun berhasil diperingatkan oleh saksi suara ledakan
Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menyelediki insiden pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) di rumah korban pengacara Kota Bandar Lampung. Barang bukti berupa pecahan botol berikut sumbu disita petugas.
Peristiwa ini menimpa korban Robert Oktavianus Aruan (47) di kediamannya terletak di Jalan Durian 1 Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame Bandar Lampung, Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 00.37 WIB.
"Benar, dini hari tadi telah terjadi salah satu rumah milik korban Robert Oktavianus dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal," ujar Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).
1. Bom molotov dibuat dari botol bekas minuman

Rohmawan mengatakan, pihaknya menerima laporan korban lalu petugas memeriksa langsung dan melaksanakan olah TKP serta memintai keterangan sejumlah saksi-saksi di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, petugas turut mengamankan detik-detik rekaman CCTV memperlihatkan kedatangan pelaku di lokasi sekitar hingga pecahan kaca dan botol minuman berikut sumbu.
"Dari hasil cek TKP, benar telah terjadi pelemparan rumah menggunakan diduga bom molotov, karena ditemukan pecahan botol cokelat bekas minuman," kata kapolsek.
2. Api dari botol dalam keadaan mati

Dari keterangan korban maupun saksi-saksi, Rohmawan menyebutkan, peristiwa ini berlangsung saat korban Robert Oktavianus tertidur di kamar rumahnya. Namun sekira pukul 00.37 WIB, korban dibangunkan oleh saksi mengatakan telah mendengar suara ledakan dari ruang tamu.
Keduanya melakukan pengecekan mendapati adanya pecahan botol berikut sumbu dalam plastik warna putih, namun api dari botol tersebut sudah dalam keadaan mati.
"Pemeriksaan menemukan bom molotov ini dilemparkan melalui kaca jendela bangunan depan sebelah kiri ikut pecah akibat lemparan botol tersebut," imbuhnya.
3. Ditemukan tapak sandal di pagar rumah

Hasil penyelidikan awal lainnya, Rohmawan menambahkan, petugas turut mendapati dan menemukan tapak sandal pada bagian pagar depan rumah korban di TKP.
"Diduga pelaku sebelum melemparkan botol lebih dulu naik pagar, baru melemparkan botol tersebut (bom molotov)," kata kapolsek.
Namun demikian, polisi belum dapat menyimpulkan dan masih mengindentifikasi jumlah OTK pelaku pelemparan. "Masih kami selidiki, yang jelas kami memohon waktu dan doanya," ucap dia.