Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
27061a87f8-82c5-4d2c-9212-13fbffb87a96.jpeg
Tangkap layar aksi kedua pelaku merampas motor bocah di Lampung Selatan. (IDN Times/Istimewa).

Intinya sih...

  • Pura-pura tanyakan keberadaan ayah korban

    Perampasan sepeda motor terjadi saat korban ADS (10) dihentikan oleh dua pelaku dan dibawa ke jalan sepi, menyebabkan luka-luka lecet.

  • Satu pelaku masih buron

    Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil menangkap pelaku Peri Suswanto, sementara satu pelaku lainnya Tobi Erlangga masih buron.

  • Imbau masyarakat tak ragu lapor polisi

    Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi mengungkap kasus perampasan sepeda motor menimpa korban anak berusia 10 tahun sempat viral di media sosial (Medsos). Satu pelaku ditangkap dan satu lainnya masih diburu polisi.

Pelaku ditangkap Peri Suswanto warga Desa Ujungpring, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang diamankan bersamaan barang bukti sepeda motor milik korban.

Editorial Team

Tonton lebih seru di