Bandar Lampung, IDN Times - Polisi mengungkap kasus perampasan sepeda motor menimpa korban anak berusia 10 tahun sempat viral di media sosial (Medsos). Satu pelaku ditangkap dan satu lainnya masih diburu polisi.
Pelaku ditangkap Peri Suswanto warga Desa Ujungpring, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang diamankan bersamaan barang bukti sepeda motor milik korban.
"Benar, tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku inisial PS di kediamannya di Desa Gunung Tapa. Dari lokasi, diamankan satu unit sepeda motor milik korban sebagai barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).