Bandar Lampung, IDN Times - Bidpropam Polda Lampung telah mengamankan dan memeriksa anggota Polres Lampung Tengah Bripka inisal Z melancarkan aksi arogan saat proses pengamanan eksekusi lahan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kampung Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha.
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Firman Andreanto mengatakan, perbuatan Bripka Z merupakan tindakan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pengamanan dan telah mengakui kesalahannya.
"Bripka Z melakukan perbuatan di luar prosedur, terduga juga telah mengakui kesalahannya atas perilakunya tersebut," ujarnya, Sabtu (23/9/2023).