Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung menggerebek lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Penggerebekan berlangsung di salah satu area pergudangan tepi Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Jumat (2/9/2022).
Aksi tindak pidana pelanggaran Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) tersebut berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih 10.000 liter atau 10 ton solar bersubsidi.
"Di lokasi ini, telah diamankan terduga pelaku 5 orang dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas penindakan hari ini," ujar Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan di lokasi penggerebekan.