Tulang Bawang, IDN Times - Polisi menggerebek dua lapak perjudian jenis koprok di dua lokasi berbeda masing-masing di Lapangan Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo dan Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur. Kedua lokasi tersebut berada di wilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang.
Operasi penggerebekan menangkap total 5 tersangka, yaitu: AA alias MG (48) dan MN (48) lokasi penangkapan di Lapangan Kampung Bujuk Agung, serta NA (22), YF (48), dan SI (42) tertangkap di Kampung Lingai.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk dan jenis tindak pidana perjudian," ujar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, saat dimintai keterangan, Jumat (19/8/2022).