Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan

- Ditreskrimum Polda Lampung membuka peluang tersangka baru dalam kasus perjudian sabung ayam menewaskan tiga anggota Polri di Kabupaten Way Kanan.
- Penyidik Ditreskrimum kini masih berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) untuk mengidentifikasi dan menelusuri pemilik kendaraan tertinggal di lokasi kejadian.
- Sejumlah kendaraan tertinggal di TKP pascapenggerebekan telah diamankan di Mapolres Way Kanan sebagai barang bukti, sementara berkas perkara telah dilimpahkan ke Denpom II/3 Lampung.
Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung membuka peluang tersangka baru dalam kasus perjudian sabung ayam menewaskan tiga anggota Polri di Kabupaten Way Kanan.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, penyidik masih terus mendalami peristiwa perjudian dalam perkara ini, termasuk menelusuri keterlibatan pelaku lain dalam kasus judi sabung ayam terjadi di Register 44 Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin tersebut.
"Bisa jadi akan menjadi tersangka (para pemilik kendaraan tertinggal di TKP). Tentu kita harus melakukan pendalaman, karena sampai sekarang kita belum ada kedatangan yang merasa jadi pemiliknya, mungkin masih ada rasa takut atau bagaimana," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (8/4/2025).
1. Bakal panggil pemilik kendaraan

Pahala melanjutkan, penyidik Ditreskrimum kini masih berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), guna mengindentifikasi sekaligus menelusuri pemilik kendaraan tertinggi di lokasi kejadian.
Sehingga nantinya para pemilik kendaraan itu bakal dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan lebih lanjut, ihwal keterlibatannya dalam peristiwa perjudian sabung ayam di lokasi kejadian.
"Kita lakukan pengecekan nomor rangka dan lainnya, sebagian sudah teridentifikasi dan kita akan lakukan pemanggilan. Mudah-mudahan orangnya mau datang secara baik-baik, untuk dimintai keterangan," tegasnya.
2. Kasus penembakan sepenuhnya telah ditangani Denpom II/3 Lampung

Lebih lanjut Pahala menambahkan, sejumlah kendaraan tertinggal di TKP pascapenggerebekan itu kini telah diamankan di Mapolres Way Kanan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
Sementara ihwal perkembangan peristiwa kasus penembakan, ia menambahkan, penyidik Ditreskrimum telah melimpahkan berkas perkara ke Denpom II/3 Lampung pada 28 Maret 2025.
"Kami sudah melimpahkan berkas perkara ke Denpom II/3 Lampung. Untuk penanganan selanjutnya, kasus itu sepenuhnya sekarang sudah menjadi ranah Denpom II/3 Lampung," ucapnya.
3. Terus koordinasi pelengkapan berkas perkara

Pascapelimpahan dimaksud, Pahala melanjutkan, penyidik Ditreskrimum masih terus berkoordinasi dengan Denpom II/3 Lampung, terutama ihwal pelengkapan kekurangan dalam berkas perkara tersebut.
"Kami masih bertemu dengan Denpom membicarakan terkait permintaan keterangan dari anggota-anggota yang masih diperlukan oleh mereka, termasuk hal-hal yang perlu dibicarakan lagi terkait dengan kelengkapan administrasi untuk proses penyidikan di Denpom II/3 Lampung," katanya.
Dalam perkara ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya yakni warga sipil inisial Z dan anggota Polda Sumsel inisial K berkaitan kasus perjudian, sementara dua tersangka lainnya dalam peristiwa penembakan ialah anggota TNI inisal Kopda B dan Peltu YHL.



















