Lampung Selatan, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung kembali membongkar lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di dua lokasi berbeda di Lampung Selatan.
Pengungkapan masing-masing kasus tersebut menangkap dua pelaku penimbunan inisal DK dan JF. Kedua diringkus di lokasi berdekatan tepat di Jalan Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Jumat (2/9/2022).
"Pelaku DK diamankan di sebuah SPBU di Desa Kali Asin. Sedangkan pelaku JF tertangkap di rumahnya di Desa Lematang. Mereka ini tertangkap basah sedang mengisi jeriken dan tangki mobil modifikasi," ujar Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung, Senin (5/9/2022).