Bandar Lampung, IDN Times - Polisi bersiap menindaklanjuti laporan orang tua pasien BPJS Kesehatan diduga mengalami praktik pungutan liar (Pungli) menyeret nama dokter spesialis RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), dr Billy Rosan.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan membenarkan pelaporan keluarga korban pasien bayi dua bulan tersebut telah diterima oleh tim penyidik.
"Benar, laporan sudah kami terima dan sedang dipelajari," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (26/8/2025)