Polisi Bekuk Spesialis Pemalsu Nomor Mesin dan Rangka Sepeda Motor

- Dua tersangka penadah sepeda motor hasil curian dan memalsukan nomor kendaraan berhasil ditangkap polisi di Lampung.
- Kedua tersangka merupakan kakak beradik spesialis penadah hasil curian, diamankan saat akan merubah nomor rangka dan mesin di rumah.
- Polisi juga mengamankan tujuh sepeda motor, STNK, BPKB, serta alat untuk merubah nomor mesin dan rangka dari lokasi penggerebekan.
Bandar Lampung, IDN Times - Dua tersangka spesialis penadah sepeda motor hasil curian dan memalsukan nomor mesin serta nomor rangka kendaraan di Lampung berhasil diringkus polisi.
Kapolsek Sukarame, Kompol Rohmawan mengatakan dua tersangka yang berhasil diamankan oleh pihaknya merupakan kakak beradik.
"Kita berhasil mengamankan dua tersangka, kakak beradik spesialis penadah hasil curian dan mengubah nomor rangka dan mesin saat berada di rumahnya," katanya, Minggu (29/9/2024).
1. Terungkap karena hasil pengembangan

Rohmawan mengungkapkan, terungkapnya kasus ini berawal dari satu tersangka pencuri sepeda motor tertangkap oleh warga ketika beraksi di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
"Kemudian, kasusnya kami kembangkan berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Senang karena memang ada laporan tersangka SL ini juga pernah beraksi di wilayah hukum Polsek Sukarame," ujarnya.
Setelah dikembangkan, polisi berhasil meringkus dua tersangka lain berinisial AG dan IM di sebuah rumah di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kedua tersangka itu merupakan kakak beradik.
"AG dan IM ini berada di lokasi penggerebekan, mereka ini ditangkap ketika akan melakukan kegiatan merubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan sepeda motor hasil curian, di rumah seseorang berinisial M. Namun saat proses penangkapan pelaku M tak ada di lokasi, saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran kami," terangnya.
2. Barang bukti

Selain meringkus kedua tersangka, Rohmawan mengaku pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh sepeda motor, surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
"Ada beberapa bodi motor, nomor kendaraan, tujuh sepeda motor dan sejumlah STNK berikut BPKB kami amankan sebagai barang bukti dari lokasi penggerebekan. Selain itu, ada alat untuk merubah nomor mesin serta nomor rangka sepeda motor yang kami amankan juga," sebut dia.
3. Dapat dari medsos

Rohmawan membeberkan, berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, STNK dan BPKB itu diperoleh dari grup jual beli yang ada di media sosial Facebook.
"Surat-surat kendaraan itu didapat keduanya dari sebuah grup jual beli di Facebook, harganya 1,5 juta," bebernya.
Ia mengungkapkan, setelah mendapatkan STNK dan BPKB, kedua tersangka selanjutnya mencari kendaraan motor untuk dicuri. "Kemudian nomor rangka dan mesin di rubah sesuai dengan STNK atau BPKB yang keduanya beli untuk dijual kembali," ujarnya.