Polisi Amankan 28 Tamu Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung

- 28 orang diduga pengguna narkoba digelandang petugas Ditresnarkoba Polda Lampung dalam razia di tujuh tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung.
- 10 orang dinyatakan negatif dan dipulangkan, 4 orang positif narkoba menjalani rehabilitasi, sementara 14 orang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
- Razia ini menyasar tujuh lokasi THM dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap sabu di salah satu ruangan THM De'Amore KTV.
Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 28 orang diduga pengguna narkoba digelandang petugas Ditresnarkoba Polda Lampung dalam kegiatan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bandar Lampung.
Puluhan terduga pengguna narkoba terjaringan petugas ini terdiri dari para pengunjung, karyawan, hingga pemandu lagu dari tujuh lokasi THM.
"Iya, kami melakukan razia di tujuh titik THM di Bandar Lampung kemarin malam, total ada 28 orang yang kami bawa ke Mapolda Lampung," ujar KBO Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian, Senin (11/10/2024).
1. Empat orang diamankan positif narkoba

Pascadigelandang ke Mapolda Lampung, Rahmad mengungkapkan, hasil pemeriksaan urine di sebanyak 10 orang dinyatakan negatif dan langsung dipulangkan dan empat lainnya menjalani rehabilitasi karena positif narkoba.
Sementara sisa 14 orang diamankan lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dimintai keterangannya oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung.
"Operasi ini menyasar tujuh lokasi THM mulai dari De’Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece, dan Bonanza," ucapnya.
2. Temukan alat hisap sabu

Selain puluhan orang diamankan tersebut, Rahmad menyampaikan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap sabu di salah satu ruangan THM De’Amore KTV.
"Iya, dalam razia kita menemukan alat bong," ucapnya.
3. Imbau masyarakat perangi narkoba

Seiring kegiatan ini, Rahmad Mardian mengimbau masyarakat untuk menjauhi peredaran maupun penggunaan narkoba, demi masa depan generasi bangsa. Termasuk meminta peran aktif masyarakat memerangi barang haram tersebut.
"Kami dari Ditresnarkoba Polda Lampung mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba. Jangan sampai mengenal barang haram ini karena kami berkomitmen memberantas peredarannya," katanya.