Pilkakon Pringsewu Ricuh, Saksi Lempar Kursi hingga Rusak Rumah Calon

Kericuhan terjadi saat penghitungan suara Pilkakon 2026 di Pekon Tanjung Dalam, Pringsewu, melibatkan pendukung calon nomor 1 Ahmad Ahmadi dan nomor 2 Subarno.
Perselisihan antarsaksi dipicu protes atas dugaan gangguan penghitungan suara; keributan meluas hingga pelemparan kursi, penghentian sementara penghitungan, serta perusakan rumah calon nomor 2.
Polisi mengamankan lokasi, memeriksa saksi dan barang bukti untuk penyelidikan, serta berkoordinasi dengan panitia dan Forkopimda guna mencegah kericuhan susulan.
Pringsewu, IDN Times - Pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak 2026 di Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu diwarnai aksi kericuhan saat proses penghitungan suara.
Dari video diterima IDN Times, memperlihatkan sekelompok warga berkumpul di perkampungan. Suasana tampak tegang dan ramai dengan banyaknya orang yang berkerumun di jalan serta area sekitar.
Beberapa orang terlihat melempar kursi plastik berwarna merah. Sementara orang-orang lainnya berteriak, mencoba melerai, atau memperhatikan situasi yang sedang terjadi di tengah proses penghitungan suara Pilkakon.
1. Dipicu perselisihan antarsaksi calon kepala pekon

Tangkap layar video amatir kericuhan saat proses penghitungan suara Pilkakon serentak 2026 di Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. (IDN Times/Istimewa). Terkait peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya kericuhan dalam video beredar. Menurutnya, insiden terjadi ketika proses penghitungan suara Pilkakon di Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
"Ya, jadi peristiwa kemarin melibatkan pendukung kedua calon kepala pekon dari nomor urut 1 Ahmad Ahmadi dengan nomor urut 2 Subarno," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (28/10/2026).
Kericuhan diduga dipicu aksi saling protes antarsaksi calon saat proses penghitungan suara. Dari keterangan laporan, saksi calon nomor urut 2, Sajimin menyoroti tindakan saksi calon nomor urut 1, Karsaldilaga dinilai mengganggu proses penghitungan.
"Saat itu, Ahmad Ahmadi unggul dua baris dalam rincian perolehan suara. Setiap baris berisi 140 suara. Tapi saksi calon nomor urut 1 diduga beberapa kali meneriakkan angka '1' ketika petugas tengah menghitung suara untuk calon nomor urut 2," lanjut dia.
2. Keributan berlanjut di luar TPS

Tangkap layar video amatir kericuhan saat proses penghitungan suara Pilkakon serentak 2026 di Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. (IDN Times/Istimewa). Atas tindakan tersebut, Yuni melanjutkan, aksi saksi colon nomor urut 1 ini memicu ketegangan di lokasi penghitungan suara. Alhasil, situasi memanas hingga terjadi keributan di pinggir jalan hingga akhirnya proses penghitungan suara sempat diberhentikan sementara.
Kemudian ketegangan antarkedua pihak sempat meningkat, tepatnya saat saksi dari calon nomor urut 1 dilaporkan mengangkat kursi dan melemparkannya ke area dalam TPS Pekon Tanjung Dalam. Insiden tersebut membuat situasi di sekitar lokasi semakin tidak kondusif.
"Kericuhan ternyata tidak berhenti di lokasi. Setelah insiden di TPS, sejumlah pendukung calon nomor urut 1 diduga mendatangi kediaman calon nomor urut 2, Subarno hingga terjadi aksi pelemparan dan perusakan, serta dugaan penganiayaan," ungkap dia
Merespons peristiwa tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi. Petugas juga memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut.
"Kami melakukan langkah-langkah penanganan di TKP, untuk saat ini peristiwa sedang kami lakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang berlangsung," tambah dia.
3. Polisi antisipasi kericuhan susulan

Tangkap layar video amatir kericuhan saat proses penghitungan suara Pilkakon serentak 2026 di Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. (IDN Times/Istimewa). Yuni menambahkan, Polda Lampung memastikan penanganan terhadap kericuhan Pilkakon tersebut masih berlangsung. Polisi juga berkoordinasi dengan panitia Pilkakon dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya keributan susulan, setelah proses pemungutan dan penghitungan suara.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga situasi keamanan," imbuh Kabid Humas.
























