Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pilgub 2024 di Lampung Potensi Hadirkan Lawan Kotak Kosong
ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)
  • Rahmat Mirzani Djausal menjadi calon tunggal Pilgub Lampung 2024 dengan dukungan dari Gerindra, PKB, Nasdem, dan Partai Demokrat.
  • Potensi dukungan dari PAN dan bergabungnya PKS serta PDIP sebagai peluang terakhir Arinal Djunaidi di Pilgub mendatang.
  • Kehadiran kotak kosong dalam Pilgub Lampung 2024 masih terbuka lebar, namun berpotensi mencederai pesta demokrasi menurut akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024 disebut kalangan akademisi sekaligus praktisi politik berpotensi menghadirkan lawan kotak kosong pada Pilkada serentak November mendatang.

Dari peta politik sementara sampai pertengahan Agustus 2024, nama Rahmat Mirzani Djausal menjadi satu-satunya bakal calon gubernur Lampung telah memperoleh tiket dukungan dari pantai-pantai politik.

Teranyar, Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung itu baru saja memboyong surat rekomendasi dari Partai Demokrat yang mengutus pencalonan dirinya bersama Anggota DPD RI sekaligus adik eks Wagub Lampung Nunik, Jihan Nurlela sebagai wakil gubernur.

Alhasil, Rahmat Mirzani Djausal kini telah memborong rekomendasi partai dari Gerindra, PKB, Nasdem, dan Partai Demokrat dan total telah mengantongi separuh lebih alias 46 dari 85 kursi DPRD Provinsi Lampung minimal syarat pencalonan 20 persen.

1. PAN diprediksi bakal susul dukungan ke Mirza

Ketua DPD Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Instagram/@gerindralampung).

Melihat kondisi tersebut, Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah mengatakan, Rahmat Mirzani Djausal menjadi satu-satunya kandidat calon gubernur telah mengamankan tiket pencalonan Pilgub 2024.

Seiring dukungan telah diperoleh dari Partai Gerindra, PKB, NasDem dan Partai Demokrat, maka rekomendasi yang tersisa tinggal dukungan dari PAN, PKS, dan PDI Perjuangan. Sedangkan Partai Golkar telah mengusung Arinal Djunaidi notabene sebagai ketua DPD sekaligus incumbent.

"Kemungkinan prediksi saya, sebentar lagi PAN akan mendukung dan bergabung dengan Mirza sebagai partai pengusung Mirza-Jihan. Sedangkan PKS serta PDIP yang belum menentukan," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).

2. Koalisi PKS dan Golkar diharapkan hadirkan calon gubernur melawan Mirza

Sekretaris Jenderal DPP Golkar Lodewijk F Paulus menyerahkan surat rekomendasi kepada Arinal Djunaidi. (IDN Times/Istimewa).

Menimang peta politik tersebut, Candrawansah melanjutkan, rekomendasi PKS mempunyai 7 kursi dan PDI Perjuangan dengan 13 kursi DPRD Provinsi Lampung, salah satu atau keduanya berkoalisi bersama Golkar maka bisa head to head antara Mirza dengan Arinal.

Meski demikian, peluang kehadiran kotak suara kosong dalam Pilgub Lampung 2024 masih terbuka lebar. Pasalnya, melihat PDIP telah memberikan sinyal bergabung bersama Mirza hingga penentu koalisi PKS dan Golkar sebagai peluang terakhir Arinal di Pilgub mendatang.

"Kalau untuk secara regulasi, tidak ada yang salah dengan calon melawan kotak kosong, akan tetapi secara demokrasi kurang dirasa baik karena tidak adanya lawan calon dalam penyampaian visi dan misi serta program," jelasnya.

3. Dapat hilangkan pertarungan visi, misi, dan program calon

Ilustrasi Pilkada 2024. (Dok. IDN Times)

Mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang, Candrawansah menyebutkan, tidak ada larangan dalam pemilihan melawan kotak kosong. Namun bakal berpeluang mencederai pesta demokrasi.

Pasalnya, kehadiran kotak kosong alias calon tunggal barang pasti meniadakan pertarungan atau persaingan visi, misi, dan program kandidat calon gubernur.

"Tidak ada persaingan dan masyarakat tidak bisa melihat visi, misi dan program kandidat. Maka ada lawan itu penting, karena dampaknya masyarakat hanya disuguhkan satu calon untuk menjadi calon kepala daerah," tandas mantan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung tersebut.

Editorial Team

Related Article