Bandar Lampung, IDN Times - Seorang petani warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran menjadi korban pembegalan dua orang tak dikenal bersenjata tajam. Itu saat melintas di Jalan Raya Way Ratai, Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan korban Nurdin menanggung kerugian mencapai Rp70 juta rupiah. Uang itu diketahui merupakan hasil menjual bidang tanah di Candipuro, Lampung Selatan.
"Benar, kami masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Insiden kemarin terjadi di Desa Dantar, Padang Cermin," Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo saat dimintai keterangan, Senin (17/10/2022).