Bandar Lampung, IDN Times - Tim Gabungan Polresta Bandar Lampung mengamankan lebih dari 50 muda-mudi dan remaja sedang pesta miras dan ngamar di rumah kost pada Minggu (28/5/2023).
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi PS mengatakan, tim patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran memang mendapat laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas anak muda di Jalan Ir Juanda Pahoman.
“Ada puluhan pemuda dan pemudi. Kita amankan mereka karena aktifitas mereka ini memang sudah membuat resah masyarakat. Nongkrong di pinggir jalan sambil minum miras,” katanya, Senin (29/5/2023).
Tak hanya itu, para remaja ini juga seenaknya memarkirkan mobil hingga menutupi hampir sebagian jalan. Belum lagi suara musik dari rombongan ini juga disetel secara keras-keras.