Lampung Selatan, IDN Times - Perselisihan antara warga Desa Mandah, Kecamatan Natar, Lampung Selatan dengan PT Bangun Lampung Jaya (BLJ) berujung damai. Kesepakatan perdamaian setelah kedua pihak dimediasi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melalui rapat.
Perselisihan antara warga dan perusahaan tambang itu dipicu aktivitas pertambangan meresahkan warga. Itu lantaran, perusahaan menggunakan bahan peledak untuk menambang batu granit.
Selain itu, truk pengangkut batu membuat jalan desa rusak. Itu dipicu kapasitas muatan truk diperkirakan lebih dari 10 ton. Kondisi itu tak sebanding dengan standar ditetapkan 7 sampai 10 ton.