Bandar Lampung, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Lampung mengeluarkan surat imbauan mengenai Peringatan Dini Pasang Maksimum Air laut di sejumlah wilayah. Diprakirakan akan terjadi sampai 31 Oktober 2022.
Wilayah pesisir tersebut di antaranya, pesisir Bandar Lampung, pesisir Tanggamus, pesisir Lampung Selatan, pesisir Pesawaran, dan pesisir Lampung Timur.
Hal tersebut terjadi karena adanya fase bulan baru pada 25 Oktober bersamaan dengan perigee atau jarak terdekat bulan ke bumi pada tanggal 29 Oktober. Sehingga menyebabkan terjadinya peningkatan ketinggian air laut yang lebih signifikan.
Tak hanya wilayah pesisir, curah hujan tinggi terjadi bulan ini juga menyebabkan beberapa daerah di Lampung terendam banjir.