Ilustrasi TBC. (Kemkes.go.id)
Selain penemuan kasus, Wagub Jihan juga memberikan perhatian khusus terhadap rendahnya capaian pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kelompok yang berisiko, terutama kontak serumah pasien TBC. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, hingga 16 Oktober 2026, capaian TPT di Lampung baru mencapai 14 persen, sementara target yang ditetapkan sebesar 80 persen.
Untuk itu, ia meminta seluruh daerah mengevaluasi hambatan pemberian terapi pencegahan, memperkuat edukasi kepada keluarga pasien, serta mencontoh pendekatan yang telah dilakukan Kabupaten Mesuji. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan ketepatan waktu pelaporan kasus melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).
Menurut Jihan, setiap pasien yang telah terdiagnosis harus segera dilaporkan agar capaian program mencerminkan kondisi sebenarnya dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan.
Ia turut meminta pemerintah daerah mengoptimalkan fasilitas pemeriksaan yang tersedia, termasuk pemanfaatan alat rontgen dan Tes Cepat Molekuler (TCM), serta memperkuat mekanisme rujukan bagi sasaran yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
Jihan juga menyoroti belum optimalnya penyelesaian RAD penanggulangan TBC di sejumlah daerah. Pemerintah kabupaten/kota diminta segera menuntaskan regulasi tersebut sebagai landasan pelaksanaan program secara terarah dan berkelanjutan.