Bandar Lampung, IDN Times – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Kota Bandar Lampung sejak 2022 hingga 2023 belum diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Merujuk hal itu, Eva mempertanyakan komitmen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dirasa tak peduli terkait DBH milik daerah lain khususnya Kota Tapis Berseri. “DBH belum ya, sampai sekarang. Dan bunda lihat kayaknya pak gubernur gak mau tahu ya dengan persoalan ini padahal dana bagi hasil ini kan haknya daerah,” kata Eva, Selasa (5/3/2024).
