Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengklaim sikap Gubernur Arinal Djunaidi meminta salah seorang jurnalis televisi menghapus video liputan adalah bentuk bercandaan dan bukan upaya intimidasi kerja-kerja jurnalistik.
Plh Kadiskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah mengatakan, Gubernur Arinal sama sekali tidak memiliki niatan untuk memarahi atau menghalangi kegiatan peliputan jurnalis pada kegiatan sosialisasi pelatihan dan pembinaan pelayanan petugas kloter dan haji daerah 2023 kemarin.
"Ini saya lihat dari video yang ada, karakter beliau seperti itu. Jadi beliau bukan menegur, itu hanya menanyakan saja kamu dari Kominfo bukan? dari Kompas, oh dari Kompas artinya beliau tahu. Jadi saya kira sudah sering becandaan dengan rekan-rekan," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (16/5/2023).
