Pemkot Bangun 3 Gedung Baru untuk Polresta Bandar Lampung

- Pemkot Bandar Lampung membangun 3 fasilitas baru untuk Polresta, termasuk lapangan tembak indoor.
- Sinergi antara Pemkot dan Polresta untuk meningkatkan pelayanan publik dan infrastruktur keamanan.
- Eva menyebut pembangunan ini akan melengkapi infrastruktur yang sebelumnya belum dimiliki Kota Bandar Lampung.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemkot Bandar Lampung membangun tiga fasilitas baru untuk Polresta Bandar Lampung. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan tiga fasilitas tersebut yaitu gedung Satlantas, gedung Satintelkam, dan lapangan tembak indoor.
"Ini semua bakal menjadi yang pertama nantinya, jadi Bandar Lampung sudah punya sendiri lapangan tembak indoor," katanya saat peletakan batu pertama gedung Satlantas Polresta Bandar Lampung, Sabtu (17/5/2025).
1. Bangun sinergi

Pembangunan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkot dan Polresta dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat infrastruktur keamanan di ibu kota Provinsi Lampung tersebut.
"Harapan kita pembangunan ini segera selesai. Ini bisa menjadi ikon baru Kota Bandar Lampung. Kalau ada lomba tembak, kita tidak perlu latihan ke Pesawaran lagi," ujarnya.
2. Target rampung akhir 2025

Eva menyebut, fasilitas ini akan melengkapi infrastruktur yang sebelumnya belum dimiliki Kota Bandar Lampung.
"Pembangunan sekitar 6 bulan rencana, nantinya pembangunan rampung pada akhir tahun 2025 ini," jelasnya.
3. Bisa tingkatkan pelayanan publik

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfred Jacob Tilukay, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemkot. Menurutnya, hibah ini akan menunjang kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
"Kami berterima kasih kepada Pemkot Bandar Lampung, terutama kepada ibu wali kota. Dengan gedung ini, kami bisa meningkatkan pelayanan, mulai dari pelayanan SIM, pembuatan SKCK, hingga latihan menembak di lapangan indoor," katanya.
Alfred berharap, fasilitas baru ini juga bisa mendorong semangat anggota Polresta untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.