Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mendaftarkan 6.500 nama honorer untuk diajukan pengangkatannya sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ke pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung, Herliwaty. Ini juga merupakan tindak lanjut atas surat edaran dari Menpan RB atas rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan pada akhir 2023.
“Insya Allah tidak ada (yang dipecat). Dari awal kan sudah saya sampaikan tidak mungkin seorang pimpinan itu akan memberhentikan pegawainya begitu saja tapi tetap kita juga mengacu pada aturan pusat,” kata Herliwaty, Minggu (6/8/2023).