Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung menyebut proses legalitas SMA Siger tinggal menyisakan satu persyaratan lagi sebelum dapat beroperasi penuh.
Persyaratan tersebut adalah persetujuan dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan, dari sekitar 30 persyaratan yang harus dipenuhi, saat ini hanya tersisa satu syarat yang masih menunggu penyelesaian.
"Sebetulnya kita menunggu dari 30 persyaratan, hanya satu lagi yang belum, yaitu persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung," katanya, Selasa (9/6/2026).
