Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Bidang Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemkot Bandar Lampung, Gunawan mengatakan realisasi pendapatan retribusi parkir Pemerintah Kota Bandar Lampung mencapai Rp8,6 miliar di 2023.
Namun ia menambahkan angka tersebut masih bisa bertambah karena capaian itu terhitung sejak Januari hingga November saja. Sehingga masih ada satu bulan terakhir sampai nantinya perekapan nilai pajak parkir selama 2023.
“Untuk parkir saja yang masuk ke kita itu ada Rp8,6 M. Tapi ini cuma sampai November saja jadi sebenarnya masih bisa bertambah angka sampai Desember nanti,” kata Gunawan, Minggu (19/11/2023).