Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung pemerintah Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Intinya sih...

  • Pemerintah Kota Bandar Lampung mencatat realisasi Pendapatan Pajak Bangunan Gedung baru Rp1,9 miliar dari target Rp14 miliar lebih.
  • Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman optimistis target bisa dicapai dengan adanya investasi besar seperti pembangunan hotel dan perusahaan.
  • Izin PBG wajib diperoleh sebelum pembangunan dimulai, pemilik yang sudah membayar tetapi bangunannya belum berdiri akan dipantau ketat.

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota mencatat hingga Februari 2025, realisasi Pendapatan Pajak Bangunan Gedung (PBG) baru mencapai Rp1,9 miliar dari target Rp14 miliar lebih.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan, meski masih jauh dari harapan pihaknya tetap optimistis target tersebut bisa dicapai dengan adanya investasi besar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di