Pemkab Lamsel Ingin Pembangunan Tidak Boleh Bias Gender

- Pengarusutamaan gender sebagai strategi pembangunan inklusif
- Kesetaraan gender bukan sekadar regulasi, tapi aksi nyata
- Komitmen bersama wujudkan pembangunan berbasis keadilan gender
Lampung Selatan, IDN Times – Seruan “Pembangunan Tidak Boleh Bias Gender” menggema di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan. Seruan tersebut menjadi semangat utama kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kegiatan ini melibatkan para perencana dari berbagai perangkat daerah. Kehadiran Kepala Bidang (Kabid) Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas PPPA Provinsi Lampung, Nuraida Safitri Harahap, turut memperkuat komitmen bersama untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh proses pembangunan daerah.
Pemkab Lampung Selatan menilai langkah ini sangat penting demi menciptakan keadilan pembangunan yang tidak diskriminatif terhadap gender.
1. Pengarusutamaan gender sebagai strategi pembangunan inklusif

Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas PPPA Lampung Selatan, Sri Handayani, menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah strategis. Tujuannya, meningkatkan pemahaman para perencana tentang pentingnya menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.
“Tujuan utamanya adalah menghapus hambatan struktural dan kultural yang menghambat tercapainya kesetaraan gender di Lampung Selatan,” kata Sri Handayani, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, memahami prinsip PUG secara menyeluruh, diharapkan seluruh perangkat daerah bisa mengembangkan kebijakan yang berorientasi pada keadilan bagi semua kelompok masyarakat, laki-laki maupun perempuan. Ia menilai langkah ini sebagai bagian dari transformasi pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
2. Kesetaraan gender bukan sekadar regulasi, tapi aksi nyata

Sekretaris Dinas PPPA Lampung Selatan, Hari Surya Wijaya, menambahkan pelaksanaan PUG tidak boleh hanya dimaknai sebagai sekadar kewajiban administratif atau regulasi formal. Menurutnya, pengarusutamaan gender merupakan bagian dari upaya emansipasi yang lebih luas untuk menjamin hak-hak setara antara laki-laki dan perempuan dalam semua sektor kehidupan.
“Ini bagian dari emansipasi. Laki-laki dan perempuan harus punya kesempatan yang sama dalam menikmati hasil pembangunan,” kata Hari.
Ia juga menekankan, pelaksanaan PUG membutuhkan pendekatan strategis menyeluruh, dimulai dari tahap penyusunan perencanaan hingga ke penganggaran. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk aktif menyusun program-program yang mempertimbangkan kebutuhan serta aspirasi kedua jenis kelamin secara seimbang.
“Kita ingin pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Kesetaraan gender adalah fondasi penting untuk mencapainya,” lanjutnya.
3. Komitmen bersama wujudkan pembangunan berbasis keadilan gender

Pemkab Lampung Selatan melalui kegiatan ini ingin menegaskan pentingnya membangun pemahaman bersama di kalangan seluruh pemangku kepentingan tentang urgensi keadilan gender. Keadilan ini tidak hanya menyasar aspek sosial, tetapi juga menjadi dasar dalam merancang kebijakan pembangunan yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan.
Kehadiran para perencana dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan bisa memperkuat pelaksanaan PUG di semua lini birokrasi pemerintahan daerah. Dengan begitu, program-program pembangunan yang disusun ke depan akan lebih berpihak pada seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi berdasarkan gender.