Kepesertaan JKN-KIS di Lampung Selatan Turun, Ini Langkah Pemkab

- Data kepesertaan turun akibat perubahan basis data nasional, termasuk di Lampung Selatan
- Masa kerja sama BPJS Kesehatan dan Pemkab Lampung Selatan akan berakhir pada Oktober 2025
- Bupati Lampung Selatan siap perkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan demi menjaga pelayanan kesehatan masyarakat
Lampung Selatan, IDN Times - Capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Lampung Selatan menurun. Hal ini terungkap dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung.
Penurunan ini menjadi sorotan, terutama mengingat target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang mengamanatkan cakupan peserta JKN sebesar 98 persen dengan tingkat keaktifan 80 persen. Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahmini, memaparkan penyebab menurunnya angka kepesertaan dan mengingatkan pentingnya peran serta pemerintah daerah untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di wilayah tersebut.
1. Data kepesertaan turun akibat perubahan basis data nasional

Yessy menjelaskan, penurunan kepesertaan JKN-KIS secara regional, termasuk di Lampung Selatan, dipicu adanya perubahan basis data penerima bantuan iuran (PBI). Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi rujukan utama menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Sebanyak 42 ribu warga yang sebelumnya ditanggung melalui PBI APBN dikeluarkan dari data, sehingga kepesertaan turun dari 98 persen menjadi 97,9 persen. Tingkat keaktifan peserta pun ikut menurun dari 80 persen di bulan Mei menjadi 76 persen di Juli 2025,” jelas Yessy.
Meski begitu, Lampung Selatan masih termasuk dalam empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang berstatus Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak 2022. Status ini diberikan karena capaian kepesertaan JKN di daerah tersebut tergolong tinggi dan konsisten dari tahun ke tahun.
2. Masa kerja sama akan berakhir, BPJS minta dukungan Pemkab

Dalam audiensi tersebut, Yessy juga mengingatkan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan berakhir pada Oktober 2025. Sebab itu, dukungan dari Pemkab sangat dibutuhkan agar status UHC Prioritas tetap dipertahankan.
“Kami memohon arahan dan dukungan dari bupati dan jajaran Pemkab Lampung Selatan untuk menjaga capaian target RPJMN dan mempertahankan status UHC Prioritas, agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan,” ujarnya.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga mengusulkan penguatan koordinasi dan sistem pendataan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa segera didaftarkan kembali ke dalam skema JKN-KIS. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kekosongan layanan kesehatan bagi kelompok rentan.
3. Bupati Lampung Selatan siap perkuat sinergi dan lakukan konsultasi lanjutan

Menanggapi pemaparan dari BPJS Kesehatan, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan BPJS demi menjaga pelayanan kesehatan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi agar tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
“Dalam beberapa hari ke depan, kita lakukan konsultasi lebih lanjut. Dari masing-masing usulan ini, nanti kita rangkum outputnya agar bisa kita sepakati bersama,” ujarnya.
Ia juga menyambut baik adanya pembahasan mengenai perbaikan sistem pendataan agar penerima manfaat JKN-KIS benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, upaya ini perlu segera direspons agar tidak terjadi penurunan layanan di masyarakat akibat kendala administratif.